Oleh: Naratama Prakoso )* Pemerintah terus memperkuat peran koperasi desa sebagai instrumen strategis dalampengentasan kemiskinan yang berkelanjutan. Pendekatan ini dipilih karena koperasidinilai mampu menjembatani kebijakan negara dengan kebutuhan ekonomi masyarakatdesa secara langsung dan terukur. Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih diposisikan sebagai wahana pemberdayaanekonomi yang mendorong kemandirian masyarakat. Pemerintah menilai koperasimemiliki keunggulan karena berbasis keanggotaan, berorientasi pada kesejahteraanbersama, serta mampu menciptakan sirkulasi ekonomi yang berputar di desa. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa disiapkansebagai alternatif tempat kerja yang relevan bagi generasi Z dan milenial. Pemerintahingin koperasi menjadi ruang produktif yang mampu menampung potensi generasimuda sekaligus membuka jalur kerja dan wirausaha di desa. Dalam mendukung tujuan tersebut, Kementerian Koperasi mendorong kolaborasidengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengusaha muda di daerah. Kolaborasi ini diarahkan untuk melakukan kurasi, inkubasi, hingga pembiayaanproduk UMKM dan merek lokal agar dapat dipasarkan melalui koperasi desa. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah mentransformasi citra koperasi agar lebihadaptif terhadap perkembangan zaman. Koperasi diarahkan menjadi lembaga ekonomiyang modern, menarik, dan sesuai dengan karakter generasi muda, tanpameninggalkan prinsip dasar ekonomi kerakyatan. Pelaku UMKM dan pemilik merek lokal yang masuk dalam ekosistem koperasimayoritas berasal dari kalangan generasi muda. Pemerintah menilai kelompok inimemiliki potensi besar untuk menjadi motor pertumbuhan ekonomi desa apabiladifasilitasi dengan akses pasar dan pendampingan usaha yang memadai. Melalui koperasi desa, generasi muda yang memiliki minat berwirausaha memperolehjalur pengembangan usaha yang lebih terstruktur. Pemerintah membantu agar produkmereka dapat dipasarkan secara kolektif, sehingga hambatan permodalan dandistribusi dapat ditekan. Selain mendorong kewirausahaan, koperasi desa juga diproyeksikan menyerap tenagakerja dalam jumlah besar. Dengan target pembentukan 80 ribu koperasi desa dankelurahan di seluruh Indonesia, setiap unit koperasi membutuhkan pengelola, manajer, dan tenaga operasional. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini mampu membukapeluang kerja bagi ratusan ribu hingga jutaan orang. Penciptaan lapangan kerja melalui koperasi dipandang sebagai langkah konkretpemerintah dalam menjawab tantangan pengangguran, khususnya di kalangangenerasi muda. Pemerintah menilai koperasi tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapijuga membangun basis ekonomi lokal yang lebih tahan terhadap guncangan. Pengembangan koperasi desa dilakukan secara desentralisasi dengan menyesuaikanpotensi masing-masing wilayah. Pemerintah mendorong koperasi mengelola sektor-sektor unggulan desa, seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan, agar nilaitambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat. Produk UMKM lokal yang masuk ke koperasi akan melalui proses kurasi untuk menjagakualitas dan daya saing. Pemerintah juga mendorong strategi pemasaran yang melibatkan generasi muda, termasuk pemanfaatan jejaring digital dan figur lokal, agar produk desa mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menekankan bahwa Koperasi Desa MerahPutih tidak hanya dipahami sebagai badan usaha. Pemerintah memandang koperasisebagai simpul konsolidasi potensi desa, mulai dari sektor produksi, logistik, hinggalayanan keuangan mikro yang dibutuhkan masyarakat. Melalui peran ini, koperasi berfungsi sebagai penghubung antara produksi desa denganpasar serta sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah menilai fungsi penghubung ini penting untuk menciptakan pertumbuhanekonomi desa yang inklusif. Apabila koperasi mampu mengaitkan sumber daya desa dengan kebutuhan pasarsecara konsisten, pertumbuhan ekonomi desa dapat terbentuk secara alami. Pemerintah melihat peluang terciptanya ekosistem ekonomi baru yang tidak hanyamenguatkan desa secara individual, tetapi juga membangun jejaring antarwilayah. Penguatan Koperasi Desa Merah Putih diarahkan sebagai ekosistem usaha yang terintegrasi. Pemerintah menekankan bahwa koperasi merupakan bagian dari rantainilai ekonomi desa dari hulu hingga hilir, bukan sekadar entitas fisik atau administratif. Keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola. Pemerintahmenempatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utamaagar koperasi dapat dikelola secara berkelanjutan dan dipercaya oleh masyarakat. Kementerian Koperasi mendorong peningkatan kapasitas pengurus dan pengawaskoperasi agar mampu mengelola usaha secara modern. Pemerintah juga memperkuatkonektivitas koperasi dengan pasar lokal, nasional, hingga digital sebagai bagian daristrategi ekspansi usaha. Sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah menjadi faktorpenting dalam penguatan kelembagaan. Pemerintah memastikan koperasi menjadibagian dari perencanaan pembangunan desa agar kebijakan yang dijalankan selarasdengan kebutuhan dan potensi setempat. Pengawasan koperasi juga diperkuat melalui pendekatan kolaboratif. Pemerintahmendorong partisipasi aktif anggota koperasi dalam rapat anggota, pelaporankeuangan, dan pengawasan usaha untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaanpublik. Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Surtawijaya, meyakinikolaborasi antara pemerintah desa dan Kementerian Koperasi akan semakinmemperkuat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah desa dipandangmemiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memastikankoperasi tumbuh sesuai kebutuhan lokal. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, danmasyarakat, pemerintah optimistis koperasi desa mampu menjadi instrumen efektifdalam pengentasan kemiskinan. Pendekatan ini menegaskan komitmen negaramembangun kemandirian ekonomi rakyat dari desa secara inklusif dan berkelanjutan. *) Peneliti Ekonomi dan Pembangunan – Forum Ekonomi Sejahtera Indonesia